Formulir Pendaftaran PPDB

Tahun Ajaran 2024/2025

Progres: 1/7 Informasi Pengisian

Panduan Pengisian Formulir

Silakan baca panduan berikut sebelum mengisi formulir pendaftaran.

Tata Cara Pengisian:

  • Isi semua data dengan benar sesuai dokumen resmi (KTP, KK, Akta Kelahiran)
  • Data yang sudah dikirim tidak dapat diubah, pastikan semua informasi sudah benar
  • Formulir terdiri dari 7 langkah yang harus diisi secara berurutan
  • Kolom bertanda * wajib diisi
  • Simpan nomor pendaftaran yang akan diberikan setelah pengiriman

Dokumen yang Harus Dipersiapkan:

  • Fotokopi Akta Kelahiran (2 lembar)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (2 lembar)
  • Fotokopi KTP Orang Tua (masing-masing 2 lembar)
  • Pas foto 3x4 (3 lembar, background merah)
  • Fotokopi Ijazah dan SKHUN (masing-masing 2 lembar)

Data Pribadi Calon Siswa

Data Ayah Kandung

Data Ibu Kandung

Data Wali (Jika Berbeda dengan Orang Tua)

Isi hanya jika calon siswa berada dalam pengasuhan wali.

Informasi Kesehatan & Prestasi

Semua informasi di bawah ini bersifat opsional.

Informasi Kesehatan

Prestasi (Jika Ada)

Konfirmasi dan Prosedur Pendaftaran Ulang

Ringkasan Data Pendaftaran

Nama Calon Siswa

-

NIK

-

Asal Sekolah

-

Nama Ayah

-

Nama Ibu

-

Nomor HP

-

Prosedur Pendaftaran Ulang

Setelah mengirim formulir ini, calon siswa harus melakukan pendaftaran ulang dengan membawa dokumen-dokumen berikut:

1

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • Print out formulir ini (akan tersedia setelah pengiriman)
  • Fotokopi akte kelahiran (2 lembar)
  • Fotokopi kartu keluarga (2 lembar)
  • Fotokopi KTP orang tua/wali (masing-masing 2 lembar)
  • Pas foto 3x4 (3 lembar, background merah)
2

Waktu dan Tempat:

Pendaftaran ulang dilakukan di Sekretariat PPDB pada tanggal 1-5 Juli 2024, pukul 08.00-14.00 WIB.

3

Keterlambatan:

Calon siswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri.